Seorang buronan Jepang ditangkap di Lampung atas kasus penipuan bantuan sosial COVID-19 di negaranya. Buronan itu adalah orang Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi.
Mitsuhiro ada dalam Daftar Orang Paling Dicari Internasional Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo. Berikut fakta penangkapan Mitsuhiro Taniguchi di Lampung, Indonesia.
Mitsuhiro Taniguchi diluncurkan dari Asahi Shimbun karena melakukan penipuan untuk mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Dia mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya.
Guanghong bergandengan tangan dengan teman-teman untuk mengajukan subsidi palsu. Permohonan itu akhirnya disetujui oleh otoritas Jepang. Penghasilannya sekitar 960 juta yen ($7,38 juta) atau setara dengan 105 miliar rupiah.
Mantan istri dan 2 putra juga ditangkap
Mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi, ditangkap oleh polisi Tokyo karena dicurigai melakukan penipuan. Dua anak mereka, Daiki, dan putra kedua mereka juga ditangkap dalam kasus yang sama.
Mitsuhiro kabur ke Indonesia sejak 2020
Guanghong telah hadir di Indonesia sejak Oktober 2020. Ia melarikan diri ke Indonesia dan meminta teman-temannya untuk mencari kenalan yang telah sukses menjalankan bisnis di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendapatkan uang untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Polisi berkoordinasi dengan polisi Jepang
Polisi Jepang berkoordinasi dengan polisi nasional untuk mencari keberadaan Guanghong. Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mengambil langkah aktif dan terkoordinasi untuk mencari keberadaan Taniguchi.
“Polri aktif berkoordinasi dengan Kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Biro Imigrasi untuk menelusuri keberadaan orang yang bersangkutan. Jika ditemukan, mereka akan segera laporkan ke Kapolri untuk ditindaklanjuti secara administratif,” kata Dedi. pada Senin (2022), pernyataan pada 6 Juni.
Paspornya dicabut, dan keberadaan Guanghong dilacak
Layanan Imigrasi Jepang mencabut paspor Taguchi. Oleh karena itu, kehadiran mereka di Indonesia otomatis terlacak.
“Kenapa masyarakat khawatir? Karena pemerintah Jepang telah mencabut paspor yang bersangkutan. Kantor imigrasi di Indonesia yang terletak di wilayah Lampung Tengah, secara otomatis mendeteksi pergerakan para buronan itu,” kata Kabag Humas Polri itu, Kocombes Gar Kombes Gatot Repli Handoko di kantornya. , Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6 Agustus 2022)
Guang Hong ditangkap di Lampung Tengah
Setelah keberadaan Guanghong diketahui, Polda Lampung dan Polda Lampung Tengah langsung mencari keberadaan pria tersebut. Mitsuhiro ditangkap di kawasan Kali Anget Lampung Tengah menjelang subuh pada Selasa (6 Agustus 2022).
“Kemudian, Polda Lampung Tengah dan Polres Lampung menangkap yang bersangkutan setelah mendapat hasil atau informasi bahwa paspor dinyatakan tidak sah dan Kali Anget di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kombes Gatot.
Setelah ditangkap, Guanghong dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta.
“Tadi malam (8 Juni), yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian dipindahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta, kemungkinan dia berada sekarang,” kata Gatot, Kamis (6/9). 2022).
Berita penangkapan buronan Jepang di Lampung itu sudah sampai ke Kantor Imigrasi Jakarta. Mitsuhiro Taniguchi akan segera dideportasi.