Kumpulan Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Jangan Main Judi Online, Begini Konsekuensinya

Jangan Main Judi Online, Begini Konsekuensinya
Jangan Main Judi Online, Begini Konsekuensinya

Judi online saat ini menjadi salah satu cara yang banyak dilakukan oleh banyak orang untuk mencoba peruntungan. Hanya bermodalkan smartphone dan uang tunai puluhan ribu rupiah, banyak orang yang mencoba peruntungan.

Meski begitu, judi online dapat menimbulkan kecanduan dalam jangka panjang, sehingga membuat pelakunya lebih berpeluang untuk melakukan tindakan kriminal. Jadi apa hukuman yang dapat diterima untuk para penjudi online ini?

Di Indonesia, pemerintah melarang kegiatan perjudian karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus menargetkan perjudian online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjatuhkan hukuman hingga 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar baik bagi pelaku maupun yang mendistribusikan konten perjudian.

Sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital atau perjudian online.

Namun, menurut juru bicara Kominfo Dedy Permadi, kemungkinan jumlah situs atau aplikasi judi online yang beredar secara online akan melebihi hasil patroli siber.

Selain itu, menurut Dedy, pemberantasan perjudian online di Indonesia sangat sulit karena situs atau aplikasi perjudian online terus muncul dengan nama yang berbeda, bahkan setelah akses terputus.

“Selain itu, kegiatan perjudian yang telah dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia, sehingga menimbulkan hambatan bagi proses hukum lintas batas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian,” jelas Dedy.

Oleh karena itu, Kominfo menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan platform digital secara bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi maupun kegiatan produktif. Bukan sesuatu yang negatif seperti judi online.

“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan temuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui saluran pengaduan yang tersedia,” jelasnya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *